Skip to main

Syarat dan Ketentuan

Syarat dan Ketentuan ini ("Syarat dan Ketentuan") mengatur akses Anda sebagai pengguna (“Pengguna”) dalam penggunaan website, aplikasi seluler, aplikasi web dan semua layanan teknologi dalam bentuk lain terbatas kepada layanan-layanan yang disediakan oleh PT. Medigo Teknologi Kesehatan (“Klinik Pintar”).

Dengan mengunduh, memasang, dan/atau menggunakan Layanan Klinik Pintar, Pengguna setuju bahwa Pengguna telah membaca, memahami, mengetahui, menerima, dan menyetujui seluruh informasi, syarat-syarat, dan ketentuan-ketentuan penggunaan Layanan yang terdapat dalam Syarat dan Ketentuan ini termasuk kepada setiap perubahan terhadap Syarat dan Ketentuan, yang mana akan diinformasikan oleh Klinik Pintar kepada Pengguna dari waktu ke waktu. Syarat dan Ketentuan ini akan berlaku sebagai suatu perikatan antara Pengguna dengan Klinik Pintar terkait tata cara dan penggunaan Layanan.

1. Istilah dan Pengertian dalam Syarat dan Ketentuan merujuk kepada hal sebagaimana berikut:
  • Klinik Pintar merupakan jaringan Klinik yang dibentuk dan didukung oleh teknologi Klinik Pintar bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia dengan menggunakan merek Klinik Pintar yang memberikan layanan kesehatan kepada para pengguna. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merupakan organisasi profesi kedokteran di Indonesia PT. Medigo Teknologi Kesehatan merupakan :
  • Penyelenggara sistem elektronik: Klinik Pintar merupakan Badan Usaha yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan Sistem Elektronik (prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan,menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik) kepada Pengguna untuk keperluan pelayanan kesehatan.
  • Teknologi kesehatan: Klinik Pintar merupakan sebuah teknologi yang dirancang sebagai alat dan/atau metode yang ditujukan untuk membantu menegakkan diagnosa, pencegahan, dan penanganan permasalahan kesehatan pasien.
  • Mitra Klinik Pintar merupakan mitra pemroses pembayaran, mitra kurir, mitra farmasi, mitra telemedicine, mitra rumah sakit yang dipilih oleh pasien untuk menjalankan pelayanan klinik Pintar
  • Aplikasi merupakan halaman antarmuka (User Interface) beserta bagian belakang layar (Backend) yang dapat dibuka pengguna di gawai maupun di personal komputer mereka untuk mengakses layanan Klinik Pintar
  • Situs merupakan sistem antarmuka untuk mengakses, memanipulasi, dan mengunduh dokumen hipertaut yang terdapat dalam komputer yang dihubungkan melalui internet.
  • Layanan merupakan jasa kesehatan yang ditawarkan oleh Klinik Pintar kepada Pengguna melalui Klinik Pintar termasuk jasa pendukung yang memudahkan pengguna sehubungan dengan jasa kesehatan tersebut.
  • Tenaga Medis dan/atau Tenaga Kesehatan merupakan Pihak profesional yang berhak memberikan layanan kesehatan dan memiliki izin untuk menjalankan profesinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang bekerja sama dengan Klinik Pintar maupun Klinik Pintar sehubungan dengan pemberian layanan melalui aplikasi dan/atau situs.
2. Batasan Usia

Dengan mengakses Layanan, Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa Pengguna merupakan seseorang yang secara hukum mampu mengadakan dan mengikatkan diri pada sebuah perjanjian berdasarkan hukum Republik Indonesia, khususnya Syarat dan Ketentuan ini. Pengguna setidaknya berusia 21 (dua puluh satu) tahun atau sudah menikah dan tidak di bawah perwalian. Jika Pengguna berusia di bawah 21 (dua puluh satu) tahun dan belum menikah, maka Pengguna harus mendapatkan izin dari orang tua atau wali sah Pengguna. Kecuali Pengguna menyatakan sebaliknya, dengan mengakses atau menggunakan Layanan, kami menganggap bahwa Pengguna secara hukum mampu menyanggupi Ketentuan berdasarkan hukum Indonesia. Jika Pengguna bertindak serta mendaftarkan atas nama suatu badan usaha, maka Pengguna juga menyatakan dan menjamin bahwa Pengguna berwenang untuk bertindak untuk dan atas nama badan hukum tersebut. Klinik Pintar secara sepihak berwenang untuk menutup atau membatalkan akun Anda apabila hal-hal yang diatur dalam batasan usia tersebut tidak benar.

3. Pembaruan Persyaratan Layanan Medis
  • Dari waktu ke waktu mungkin terjadi pembaruan persyaratan layanan medis yang akan diinformasikan kepada Pengguna melalui website Klinik Pintar, telp, SMS, atau email Pengguna setidaknya 30 hari sebelum waktu efektif dari perubahan tersebut.
  • Jika Pengguna tidak setuju terhadap perubahan tersebut, maka Pengguna sebaiknya tidak lagi menggunakan layanan di Klinik Pintar pada tanggal berlakunya perubahan tersebut.
  • Jika Pengguna tetap menggunakan layanan Klinik Pintar pada saat perubahan telah diberlakukan, maka tindakan Pengguna tersebut akan dianggap sebagai sebuah penerimaan dan persetujuan dari Pengguna untuk mengikatkan diri kepada terhadap Syarat dan Ketentuan yang diubah.
  • Klinik Pintar menghimbau Pengguna untuk melakukan pembaharuan secara berkala dari waktu ke waktu dengan tujuan untuk mendapatkan kualitas dari Layanan yang secara berkala ditingkatkan.
4. Biaya dan Pembayaran Layanan
  • Pengguna memahami dan menyetujui harga yang tertera pada Layanan Klinik Pintar dapat berubah apabila Pengguna mendapatkan layanan tambahan lainnya.
  • Klinik Pintar menyediakan beberapa metode pembayaran dan Pengguna bebas memilih metode pembayaran yang tersedia pada saat melakukan pembayaran Layanan di Klinik Pintar.
  • Klinik Pintar dapat menggunakan jasa pihak ketiga untuk penyediaan metode pembayaran. Metode pembayaran dari pihak ketiga tersebut sangat mungkin memiliki ‘syarat dan ketentuan’ sendiri yang berbeda dengan yang dimiliki oleh Klinik Pintar dan Klinik Pintar oleh karena itu segala hal terkait tingkat keamanan dan jaminan kerahasian data serta segala bentuk kegagalan sistem terkait yang disebabkan hal yang di luar kendali Klinik Pintar terkait dengan layanan pembayaran yang disediakan pihak ketiga adalah di luar tanggung jawab Klinik Pintar. Namun demikian, apabila diperlukan Klinik Pintar dapat membantu menyelesaikan masalah yang mungkin timbul. Jika Pengguna memilih menggunakan metode pembayaran dari pihak ketiga tersebut maka Pengguna juga menyetujui Syarat & Ketentuan yang mereka miliki.
  • Penyedia jasa perbankan/pembayaran yang dipilih oleh Pengguna dapat mengenakan biaya tambahan kepada Pengguna atas layanan yang diberikan.
  • Klinik Pintar memiliki hak untuk memperbaiki tagihan yang keliru, bahkan setelah Pengguna telah melakukan pembayaran.
  • Jika Pengguna menggunakan asuransi untuk pembayaran di layanan Klinik Pintar, maka Klinik Pintar memiliki hak untuk melakukan klaim pembayaran layanan pada perusahan asuransi yang digunakan oleh Pengguna.
  • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa tidak semua layanan Klinik Pintar bisa menggunakan asuransi yang Pengguna miliki.
  • Ketentuan biaya, metode pembayaran, dan/atau ketersediaan asuransi dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai kebijakan Klinik Pintar dan/atau Klinik Pintar.
5. Jadwal Layanan
  • Pengguna mengerti dan setuju bahwa jika jadwal Layanan telah ditentukan maka Pengguna bersedia mengikuti jadwal yang telah ditentukan tersebut.
  • Jika Pengguna tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan oleh Pengguna, tanpa ada pemberitahuan apapun dari Pengguna, maka Pengguna diberikan waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak jadwal semula untuk menentukan kembali jadwal pelayanan. * Apabila dalam waktu 30 (tiga puluh) hari tersebut tetap tidak ada pemberitahuan ataupun keterangan dari Pengguna maka biaya – biaya yang telah dibayarkan oleh Pengguna tidak dapat dikembalikan dalam bentuk dan cara apapun.
  • Jika Pengguna terlambat hadir dari jadwal yang telah ditetapkan maka Klinik Pintar berhak mengkonfirmasi ulang kepada pengguna. Untuk kenyamanan para pihak, termasuk Pengguna itu sendiri, Klinik Pintar menghimbau kepada Pengguna untuk dapat memberikan pemberitahuan sebelumnya apabila terdapat kemungkinan keterlambatan.
  • Jika Pengguna membatalkan layanan dalam waktu kurang dari 24 jam baik dengan ataupun tanpa informasi apapun dari Pengguna, maka biaya – biaya yang telah dibayarkan oleh Pengguna tidak dapat dikembalikan dalam bentuk dan cara apapun.
  • Pengguna mengerti dan setuju bahwa konfirmasi jadwal akan dilakukan oleh pihak Klinik Pintar satu hari sebelum jadwal Layanan yang dipilih oleh pengguna
  • Pengguna mengerti dan setuju bahwa Klinik Pintar memiliki hak mengubah jadwal jika produk Layanan tertentu sedang tidak tersedia atau terdapat situasi dan kondisi kegawatdaruratan di Klinik Pintar sehingga tenaga medis tidak dapat memberikan Layanan.
  • Pengguna mengerti dan setuju bahwa Klinik Pintar hanya melayani pengguna yang sudah mendaftar, setidaknya maksimal H-1 demi kenyamanan pengguna dan kelancaran layanan.
6. Persetujuan Pengguna Dalam Menggunakan Layanan
  • Dengan menggunakan Layanan Klinik Pintar, artinya Pengguna memahami dan menyetujui tenaga medis dan tenaga kesehatan akan memberikan layanan pada Pengguna sesuai dengan kondisi yang Pengguna alami
  • Pengguna memiliki hak untuk tidak menyetujui layanan yang diberikan, sehingga Pengguna boleh menolak untuk tidak mendapat layanan di Klinik Pintar
  • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa jika Pengguna mendapatkan layanan di Klinik Pintar, maka data rekam medis Pengguna akan disimpan secara online dalam sistem yang dikelola oleh Klinik Pintar. Data dapat diakses oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan saat Pengguna menggunakan Layanan di Mitra Klinik Pintar demi pengambilan keputusan diagnosis, perawatan medis, dan tata laksana yang tepat untuk Pengguna sesuai ilmu kedokteran yang ada.
7. Penghentian Layanan
  • Pengguna memiliki hak untuk berhenti menggunakan Layanan di Klinik Pintar kapan pun dengan alasan apapun.
  • Klinik Pintar memiliki hak untuk menghentikan Pengguna untuk menggunakan Layanan di Klinik Pintar jika Pengguna didapati melakukan hal yang melanggar Syarat dan Ketentuan, Kebijakan Privasi, dan/atau peraturan perundang-undangan termasuk namun tidak terbatas pada kesengajaan menggunakan Layanan untuk mendapatkan resep dokter untuk obat golongan narkotika, melakukan ancaman terhadap tim Klinik Pintar, melakukan penolakan untuk membayar layanan secara berkala, serta melakukan pemalsuan data.
  • Jika Klinik Pintar Pengguna untuk menggunakan Layanan dengan alasan tertentu, Pengguna akan diberitahukan melalui telp, SMS, atau email yang Pengguna daftarkan.
8. Penggunaan Layanan Klinik Pintar
  • Pengguna mengetahui dan memahami bahwa Klinik Pintar memiliki berbagai layanan
  • Pengguna mengetahui dan memahami bahwa penggunaan untuk Layanan tertentu tidak bisa diminta atau ditentukan sepihak oleh Pengguna. Untuk Layanan tertentu tersebut memerlukan konsultasi terlebih dahulu dengan dokter untuk kemudian ditentukan apakah Pengguna dapat atau perlu mengambil layanan lebih lanjut. Hal ini dilakukan agar Layanan yang diberikan dapat sesuai dengan kondisi medis Pengguna dan kualitas perawatan yang baik.
  • Saat ini selain konsultasi dokter di Klinik Pintar, terdapat beberapa Layanan Klinik Pintar lainnya, meliputi:
    • Layanan Vaksinasi
      • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa jika Pengguna menggunakan Layanan Vaksinasi, maka Pengguna telah setuju dengan segala Syarat & Ketentuan Klinik Pintar
      • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa sebelum mendapatkan Layanan Vaksinasi, Pengguna harus mengisi booklet vaksinasi dan self-assessment secara digital
      • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa layanan vaksinasi bukan layanan yang bisa Pengguna lakukan atas permintaan sendiri. Pengguna bisa meminta layanan ini, namun penentuan pelaksanaan layanan ditentukan oleh dokter berkualifikasi dengan menilai kondisi medis Pengguna.
      • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa sebelum melakukan vaksinasi, tenaga medis atau tenaga kesehatan akan melakukan wawancara (anamnesis) dengan Pengguna untuk memastikan Pengguna tidak memiliki kontraindikasi terhadap vaksinasi yang diinginkan. Pengguna memiliki tanggung jawab penuh untuk menyediakan informasi pribadi secara akurat dan jujur guna menjamin ketepatan dan keakuratan perawatan. Apabila Pengguna memberikan informasi yang tidak benar, maka Klinik Pintar dan Klinik Pintar tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang dapat terjadi sehubungan dengan pemberian dan penggunaan informasi tidak benar tersebut
      • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa jika terdapat kondisi tertentu pada pengguna dengan usia di bawah 18 tahun, maka pengguna perlu melakukan konsultasi kepada dokter spesialis anak sebelum melakukan vaksinasi
      • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa sebelum melakukan vaksinasi, tenaga medis dan petugas kesehatan Klinik Pintar akan menunjukkan vaksin yang akan diberikan kepada Pengguna, informasi vaksin seperti merek vaksin, tanggal kedaluwarsa, dan kualitas vaksin. Hal ini bertujuan agar Pengguna mengetahui bahwa vaksin yang digunakan betul aman, berkualitas, asli, dan tidak kadaluarsa.
      • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa vaksinasi adalah sebuah prosedur yang aman dan dilakukan untuk pencegahan primer terhadap suatu penyakit spesifik, namun tidak menutup kemungkinan terjadinya KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi). Pengguna memahami dan menyetujui bahwa saat vaksinasi, tenaga medis atau tenaga kesehatan Klinik Pintar akan menjelaskan tentang KIPI yang spesifik dengan vaksin yang Pengguna dapatkan, selain itu Pengguna juga dapat mengakses informasi seputar KIPI, seperti definisi, ciri-ciri, dan cara penanganannya secara digital.
      • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa tenaga medis atau tenaga kesehatan Klinik Pintar akan menghubungi Pengguna 30 menit pasca Layanan Vaksinasi untuk pemantauan dan evaluasi KIPI
      • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa jika terjadi hal yang dirasa tidak biasa pada tubuh Pengguna setelah vaksinasi, maka Pengguna perlu segera berkonsultasi ke dokter. Namun jika hal yang alami terasa berat, mendadak, dan mengganggu, maka Pengguna dihimbau untuk segera mencari bantuan medis ke fasilitas kesehatan terdekat
      • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa bentuk terberat dari KIPI adalah syok anafilaktik yang berpotensi mengancam nyawa jika tidak mendapat penanganan segera. Hal ini sangat jarang terjadi dan jika terjadi biasanya dalam kurun waktu 30 menit setelah vaksinasi. Meskipun jarang terjadi, Pengguna dihimbau untuk tetap waspada. Jika hal ini terjadi, Pengguna perlu mendapatkan penanganan medis segera di Instalasi Gawat Darurat fasilitas kesehatan terdekat.
      • Pengguna memahami dan menyetujui tenaga medis dan tenaga kesehatan kami akan melakukan penanganan sesuai prosedur medis pada Pengguna jika terjadi perubahan kondisi setelah Pengguna melakukan Layanan Vaksinasi
      • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa terdapat KIPI lain yang mungkin terjadi setelah vaksinasi, namun tidak dijabarkan secara lengkap pada Syarat & Ketentuan ini. Pengguna akan mendapatkan informasi tersebut dari dokter dan knowledge base Klinik Pintar yang dapat diakses oleh Pengguna kapanpun dan dimanapun secara digital.
    • Layanan Telekonsultasi
      • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa jika Pengguna menggunakan Layanan Telekonsultasi, maka Pengguna telah setuju dengan segala Syarat & Ketentuan Klinik Pintar.
      • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa untuk menggunakan layanan telekonsultasi maka Pengguna harus melakukan reservasi terlebih dahulu.
      • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa telekonsultasi memiliki keterbatasan jarak sehingga dokter tidak bisa melihat langsung dan memeriksa Pengguna secara langsung. Hal ini bisa membuat adanya keterbatasan dalam penegakkan diagnosis sehingga hanya bisa menangani kondisi-kondisi tertentu.
      • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa telekonsultasi tidak bisa digunakan untuk menangani kondisi gawat darurat medis serta kondisi yang mengancam nyawa.
      • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa durasi per satu sesi telekonsultasi adalah maksimal lima belas menit.
      • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa dokter tidak bisa mengeluarkan surat keterangan sehat ketika Pengguna melakukan telekonsultasi dan bukan tatap muka.
      • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa terdapat keterbatasan Layanan Telekonsultasi terkait analisis dokter terhadap kondisi medis Pengguna sehingga memungkinkan adanya kebutuhan untuk Pengguna datang ke dokter untuk pemeriksaan lebih lanjut, melakukan pemeriksaan laboratorium, atau prosedur medis lainnya dalam menunjang penegakkan diagnosis dan tata laksana.
      • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa Klinik Pintar atau Faskes Rekanan Klinik Pintar termasuk tenaga medis maupun tenaga kesehatan berhak untuk menyimpan dan menggunakan informasi mengenai data pribadi milik Pengguna termasuk namun tidak terbatas kepada Informasi pribadi mengenai data diri (nama, tempat tanggal lahir, alamat / domisili, nomor Kartu Tanda Penduduk, nomor telepon, alamat email), hasil rekam medis, diagnosa, dan informasi pribadi lainnya yang didapatkan berdasarkan layanan ini.
    • Layanan Lainnya
      • Pengguna memahami bahwa Klinik Pintar senantiasa mengembangkan Layanannya sehingga tidak menutup kemungkinan terdapat layanan baru atau perubahan Layanan. Segala informasi mengenai Layanan akan Klinik Pintar dan Klinik Pintar beritahukan melalui Website, Aplikasi, serta media sosial milik Klinik Pintar dan Klinik Pintar. Informasi juga diberitahukan melalui email, telp, atau SMS yang didaftarkan Pengguna.
9. COVID-19
  • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap Klinik Pintar akan melaksanakan protokol kesehatan ketat demi menjaga keamanan tenaga medis, tenaga kesehatan, Pengguna, dan orang-orang disekitar dari penularan Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19) yang disebabkan Virus SARS-CoV-2 serta berkontribusi memutus rantai penularan COVID-19.
  • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa akan mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan ketat yang telah ditentukan pemerintah dan Klinik Pintar demi demi menjaga keamanan tenaga medis, tenaga kesehatan, Pengguna, dan orang-orang disekitar dari penularan Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19) yang disebabkan Virus SARS-CoV-2 serta berkontribusi memutus rantai penularan COVID-19.
  • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap orang tanpa terkecuali wajib menerapkan protokol kesehatan di lingkungan Klinik Pintar, apabila ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan oleh Pengguna selama di lingkungan Klinik Pintar, maka Klinik Pintar berwenang untuk mengambil tindakan termasuk namun tidak terbatas pada menegur, meminta Pengguna untuk menggunakan perlengkapan protokol kesehatan, melarang Pengguna untuk masuk dalam lingkungan Klinik Pintar, hingga memaksa keluar Pengguna yang tidak mau mematuhi protokol kesehatan.
  • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa Pengguna yang sedang dalam kondisi diduga terinfeksi Covid-19 dan sedang menunggu hasil PCR Test atau telah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, baik berdasarkan PCR Test maupun Rapid Test, maka Pengguna diwajibkan untuk memberitahukan kondisi tersebut kepada Klinik Pintar sebelum jadwal kedatangan sehingga Klinik Pintar mampu melakukan prosedur untuk meminimalisir bahkan mencegah terjadinya penularan di lingkungan Klinik Pintar.
  • Klinik Pintar membuka Layanan pemeriksaan untuk mendeteksi coronavirus tipe SARS-CoV-2 dengan metode Rapid Test berdasarkan ketentuan sebagai berikut:
    • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa hasil pemeriksaan bersifat tertutup dan rahasia, kepada Pengguna, tim tenaga medis dan kesehatan yang melakukan perawatan, serta apabila diperlukan instansi kesehatan terkait.
    • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa Klinik Pintar dapat melaporkan hasil pemeriksaan Rapid Test kepada instansi pemerintah terkait sesuai standar medis dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa untuk melakukan pemeriksaan Rapid Test maka Pengguna akan menjalani prosedur-prosedur tertentu yang ditetapkan sesuai standar medis dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
10. Tanggung Jawab Pengguna
  • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa Pengguna akan memberikan informasi valid, benar, dan bisa dipertanggungjawabkan terkait kondisi Pengguna
  • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa Pengguna tidak akan melakukan tindakan ancaman yang berpotensi merugikan pada tenaga medis, tenaga kesehatan Klinik Pintar, dan tim Klinik Pintar lainnya
  • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa jika Pengguna kedapatan melakukan tindakan melanggar Syarat dan Ketantuan, Kebijakan Privasi, dan/atau perundang-undangan, maka Klinik Pintar berhak melakukan penghentian Layanan kepada Pengguna secara sepihak dan apabila diranggap perlu, Klinik Pintar dan Klinik Pintar dapat memenuntut secara hukum Pengguna yang melanggar Syarat dan Ketantuan, Kebijakan Privasi, dan/atau perundang-undangan.
11. Pembatasan Tanggung Jawab
  • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa Klinik Pintar dan Klinik Pintar tidak bertanggung jawab terhadap kondisi medis yang Pengguna alami karena penyalahgunaan serta tindakan yang Pengguna lakukan yang bertentangan dangan saran medis dari tenaga medis dan/atau tenaga kesehatan, contohnya tidak segera konsultasi dengan dokter atau datang ke fasilitas kesehatan terdekat ketika terjadi KIPI.
  • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa Klinik Pintar hanyalah perantara yang menghubungkan antara Pengguna dengan Klinik Pintar beserta Tenaga Medis dan/atau Tenaga Kesehatan oleh karena itu Pengguna membebaskan Klinik Pintar dari segala resiko, tuntutan, ganti rugi, serta akibat hukum lainnya yang berkaitan dengan ketepatan dan keakuratan perawatan dan pengobatan Klinik Pintar, Tenaga Medis, dan/atau Tenaga Kesehatan, pernyataan-pernyataan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang melakukan perawatan dan pengobatan, serta percakapan pribadi antara Pengguna dengan Tenaga Medis dan/atau Tenaga Kesehatan.
12. Hak Kekayaan Intelektual

Layanan ini dimiliki dan dioperasikan oleh Klinik Pintar. Seluruh konten dan desain Layanan dilindungi oleh perundang-undangan Republik Indonesia terkait hak cipta dan hukum hak cipta internasional. Semua hak mengenai Layanan dan materi yang terkandung di Layanan dimiliki oleh Klinik Pintar, dilisensikan kepadanya, atau digunakan dengan izin. Klinik Pintar dan pemberi lisensinya mempertahankan dan mencadangkan semua hak kepemilikan untuk konten Layanan ini.

Pengguna tidak boleh menyalin, menerbitkan ulang, mengunggah, memposting, menampilkan, mengirimkan, atau membingkai materi dalam Layanan Klinik Pintar tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Klinik Pintar. Pengguna dapat menautkan, melihat, mengunduh, menggunakan, menampilkan, dan mencetak satu salinan materi yang ditemukan dalam Layanan hanya untuk keperluan pribadi, nonkomersial, dan informasi selama: (1) Pengguna tidak mengubah atau memodifikasi materi dalam cara; (2) Pengguna memasukkan semua hak cipta, merek dagang, dan pemberitahuan serta penafian lain yang berlaku; dan (3) Pengguna tidak menggunakan materi dengan cara yang menyarankan asosiasi dengan Klinik Pintar atau entitas terafiliasi. Semua salinan semacam itu harus mencakup, sekurang-kurangnya, pemberitahuan hak cipta berikut: "Hak Cipta © [tahun berjalan] Klinik Pintar Indonesia" Jika Pengguna melanggar salah satu dari persyaratan ini, lisensi Pengguna terhadap layanan akan segera berakhir dan secara otomatis dan tanpa pemberitahuan.

13. Waspada Penipuan
  • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa segala informasi yang valid berasal dari Website, Instagram (@kliniKlinik Pintarintar), Facebook, Twitter, WhatsApp, Email resmi kami. Pengguna perlu waspada jika ada pihak tidak bertanggung jawab menghubungi Pengguna dengan mengatasnamakan Klinik Pintar dan/atau Klinik Pintar.
  • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa jika ada pihak tidak bertanggung jawab mengatasnamakan Klinik Pintar atau Klinik Pintar menghubungi Pengguna di luar dari kontak resmi yang kami miliki, maka Pengguna dihimbau untuk mengonfirmasi langsung ke alamat dan kontak resmi Klinik Pintar dan/atau Klinik Pintar.
  • Pengguna memahami dan menyetujui bahwa jika ada pihak tidak bertanggung jawab menghubungi Pengguna mengatasnamakan Klinik Pintar atau Klinik Pintar di luar dari kontak resmi yang kami miliki, maka Klinik Pintar dan Klinik Pintar tidak bertanggung jawab atas akibat yang ditimbulkan.
14. Pemberitahuan

Pengguna memahami dan menyetujui bahwa Klinik Pintar dan/atau Klinik Pintar dapat memberitahukan hal-hal terkait informasi terbaru mengenai Layanan kepada Pengguna melalui alamat dan kontak yang didaftarkan oleh Pengguna, termasuk namun tidak terbatas melalui Telp, SMS, email, atau media pemberitahuan lainnya. Klinik Pintar dan Klinik Pintar menghimbau agar Pengguna untuk selalu melakukan pembaruan alamat dan kontak (apabila terdapat perubahan) serta memeriksa alamat dan kontak masing-masing agar terhindar dari ketertinggalan informasi terbaru mengenai Layanan.

15. Tanpa Jaminan

Kami TIDAK memberikan jaminan pada Pengguna terkait:

  • Bahwa kualitas produk Layanan yang tersedia selalu memenuhi harapan dan kebutuhan Pengguna;
  • Aplikasi, Situs ataupun server penyokong akan terbebas dari virus atau hal lain yang berbahaya yang dapat mempengaruhi jalannya sistem elektronik;
  • Kemampuan perangkat keras, perangkat lunak, atau sistem yang digunakan Pengguna akan sesuai dengan sistem elektronik yang digunakan oleh Klinik Pintar.
16. Penutup
  • Perjanjian ini diatur, ditafsirkan, serta dilaksanakan berdasarkan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan seluruh pihak terkait wajib untuk tunduk kepada semua peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
  • Apabila Syarat dan Ketentuan ini dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Asing, maka keduanya akan memliki sifat mengikat yang sama. Namun apabila terjadi ketidakkonsistenan antara Bahasa Indonesia dengan Bahasa Asing tersebut, maka versi Bahasa Indonesia yang akan berlaku.
  • Dengan mengakses atau menggunakan Layanan Klinik Pintar, berarti pengguna telah memahami dan menyetujui serta terikat dan tunduk dengan segala Syarat dan Ketentuan ini. Hubungan antara Klinik Pintar dan Pengguna merupakan suatu hubungan independen dan tidak memiliki hubungan keagenan, kemitraan, usaha patungan, karyawan-perusahaan atau pemilik waralaba-pewaralaba yang akan dibuat atau dibuat dengan adanya Perjanjian ini.
  • Judul di dalam Ketentuan ini dibuat hanya sebagai acuan, dan sama sekali tidak menetapkan, membatasi, menjelaskan atau menjabarkan apa yang termaktub dalam pasal atau ketentuan tersebut.
  • Klinik Pintar memiliki hak untuk menginvestigasi dan menuntut untuk setiap pelanggaran atas Perjanjian sesuai dengan hukum yang berlaku.
  • Pengguna dengan ini mengakui bahwa Klinik Pintar memiliki hak untuk mengawasi akses penggunaan Layanan Klinik Pintar untuk memastikan kepatuhan Para Pihak atas Perjanjian ini, atau untuk mematuhi peraturan yang berlaku atau perintah atau persyaratan dari pengadilan, lembaga administratif atau badan pemerintahan lainnya di Republik Indonesia.
  • Apabila terdapat 1 (satu) atau lebih ketentuan di dalam Perjanjian ini yang dinyatakan tidak berlaku, melawan hukum atau tidak dapat dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, maka keadaan tersebut tidak memengaruhi keberlakuan ketentuan-ketentuan lain dalam Perjanjian ini.
  • Segala perselisihan yang berkaitan dengan Syarat dan Kententuan ini, pertama kali akan dilakukan penyelesaian secara musyawarah untuk mufakat oleh para pihak. Jika penyelesaian secara musyawarah untuk mufakat tidak dapat dilakukan, maka para pihak dapat mengambil keputusan untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
  • Syarat dan Ketentuan ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Kebijakan Privasi.