Skip to main

Semua Terkait Vaksinasi COVID: Kelebihan, Kekurangan, Pendaftaran, dan Tahapan

Ditinjau oleh:
dr. Vania Utami Putri
Medical Development Specialist Klinik Pintar

...

Presiden Joko Widodo menyatakan secara resmi bahwa Vaksin COVID-19 akan digratiskan untuk masyarakat (16/12/2020). Vaksinasi COVID-19 akan dilakukan secara bertahap di awal tahun 2021.

Vaksinasi COVID-19 dilaksanakan untuk melengkapi upaya pencegahan melalui penerapan protokol kesehatan. Sehingga, meskipun vaksin telah tersedia, protokol kesehatan melalui strategi 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap harus optimal.

...

Berikut beberapa perkembangan terkait Vaksinasi COVID-19 di Indonesia:

1. Kelebihan dan Kekurangan Jenis Vaksin COVID-19

Pemerintah telah menetapkan ada 6 jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan di Indonesia. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Coronavirus Disease (COVID-19).

Berikut jenis, kelebihan dan kekurangan masing-masing vaksin COVID-19 menurut WHO:

Jenis Vaksin COVID-19 Tipe Vaksin Deskripsi Kelebihan Kekurangan
Sinovac Sinopharm Vaksin inaktivasi (Inactivated virus vaccine) Bentuk inaktif dari pathogen yang menjadi target. Virus terdeteksi oleh sel imun, namun tidak dapat menyebabkan seseorang menjadi sakit. Menginduksi respon imun yang kuat Membutuhkan virus dalam jumlah banyak
Astra Zeneca Vaksin vektor virus (viral-vector virus, replicating or non replicating) Virus secara genetik direkayasa atau dimodifikasi untuk mengandung antigen dari target pathogen. Ketika asam nukleat dimasukkan ke dalam sel manusia, mereka menghasilkan salinan protein virus, yang merangsang respon perlindungan dari sistem kekebalan tubuh Pengembangan cepat Paparan vektor virus sebelumnya dapat mengurangi imunogenisitas
Moderna Pfizer Vaksin asam nukleat (nucleic acid vaccine) Vaksin RNA atau DNA mencakup protein patogen target yang memicu respons imun. Ketika asam nukleat dimasukkan ke dalam sel manusia, RNA atau DNA kemudian diubah menjadi antigen. Imunitas selular yang kuat, pengembangan cepat Respon antibodi yang relatif rendah
Novavax Vaksin sub-unit protein (Protein sub-unit vaccines) Vaksin ini menggunakan fragmen patogen target yang penting untuk kekebalan. Mungkin memiliki lebih sedikit efek samping daripada virus utuh Mungkin akan memiliki imunogenik yang buruk, proses yang kompleks

Sumber: WHO Guidance on Developing A National Deployment And Vaccination Plan For Covid-19 Vaccines – draft version of 10 November 2020.

...

2. Tahapan Vaksinasi COVID-19 di Indonesia

Mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan, dan profil keamanan vaksin COVID-19, pemerintah menetapkan ada 4 tahapan vaksinasi dan kelompok prioritas penerima vaksin di Indonesia:

  • Tahap 1: Januari - April 2021 : Pendataan penerima vaksinasi tahap 1 telah dilakukan sejak Desember 2020. Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran dan bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
  • Tahap 2: Januari - April 2021 : Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 2:
    • Petugas pelayanan publik, yaitu Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
    • Kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).
  • Tahap 3: April 2021 - Maret 2022 : Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 3 yang akan dilakukan mulai April 2021 hingga Maret 2022 yakni, masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
  • Tahap 4: April 2021 - Maret 2022 : Sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin COVID-19.

3. Tempat Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19

Melansir Juknis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, pelayanan Vaksinasi COVID-19 akan dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah daerah Kabupaten/Kota atau milik masyarakat/swasta yang memenuhi persyaratan.

Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang melaksanakan Vaksinasi COVID-19:

  • Puskesmas, puskesmas pembantu;
  • Klinik;
  • Rumah sakit; dan/atau
  • Unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)

...

4. Cara Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 Gratis secara Online

Pendataan penerima vaksin COVID-19 dilaksanakan secara online dan bertahap sesuai dengan skema penjadwalan vaksinasi yang telah ditetapkan. Berikut tahapan pendataan dan daftar ulang vaksinasi.

  1. Menerima SMS Blast dari PEDULICOVID : Penerima vaksin COVID-19 akan menerima pemberitahuan vaksinasi corona lewat SMS dengan ID pengirim: PEDULICOVID
  2. Registrasi ulang untuk Verifikasi : Calon peserta vaksin COVID-19 wajib melakukan registrasi atau daftar ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan melalui:
    • SMS 1199
    • Hubungi *119#
    • Unduh aplikasi PeduliLindungi
    • Akses situs pedulilindungi.id
    • Melalui Babinsa/Babinkamtibmas setempat : Registrasi ulang juga merupakan bentuk verifikasi. Penerima vaksin akan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem seperti, domisili serta self-screening sederhana terhadap penyakit yang diderita.
  3. Penerima vaksin akan menerima e-tiket : Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 akan mengirimkan tiket elektronik (e-ticket) sebagai undangan kepada masing-masing penerima vaksin COVID-19 yang telah terverifikasi.
  4. Pengingat jadwal lewat SMS dan Aplikasi : Jadwal vaksinasi akan dikirimkan oleh sistem via SMS atau aplikasi PeduliLindungi
  5. Faskes memperoleh data : Data penerima vaksin COVID-19 yang terverifikasi dan jadwal vaksinasi masing-masing sasaran dapat diakses oleh petugas fasilitas pelayanan kesehatan melalui aplikasi PCare Vaksinasi melalui situs https://pcare.bpjs-kesehatan.go.id/vaksin
5. Cara Cek Data Penerima Vaksin COVID-19

Ingin mengecek apakah Anda salah satu penerima vaksin COVID-19 dalam waktu dekat? Anda cukup mengunjungi https://pedulilindungi.id/cek-nik kemudian masukkan NIK pada KTP Anda dan kode yang ditampilkan.

Lalu, bagaimana jika belum terdaftar sebagai penerima Vaksin COVID-19 tahap 1?

  • Bagi Tenaga Kesehatan: : Jika Anda merupakan Tenaga Kesehatan, silakan lengkapi data berikut dan kirim ke [email protected]
    • Nama
    • NIK
    • Alamat
    • No. HP
    • Tipe Nakes
    • Surat Keterangan dari Kepala FASYANKES tempat kamu bekerja
  • Bagi Non-Tenaga Kesehatan: : Jika setelah melakukan pengecekan dan dinyatakan tidak termasuk dalam penerima vaksin, maka Anda bukan kelompok prioritas Vaksin COVID-19 pada periode 1 ini.
Web PL.png
6. Prioritas penerima Vaksin COVID-19

Pada periode 1 ini, pemerintah telah menetapkan kelompok prioritas untuk vaksinasi COVID-19 yang akan dilaksanakan pada Januari hingga April 2020.

  • Periode 1:
    • Tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan;
    • Tenaga penunjang;
    • Mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  • Periode 2:
    • Tokoh masyarakat/agama;
    • Pelaku perekonomian strategis;
    • Perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga.
  • Periode 3:
    • Guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA,atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi;
    • Aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif.

...

Itulah beberapa perkembangan terbaru terkait vaksin COVID-19 di Indonesia. Semoga vaksinasi COVID-19 ini dapat meminimalisir penyebaran virus. Protokol kesehatan 3M tentu harus tetap dijalankan secara optimal meski sudah divaksinasi.