Skip to main

7 Tips Penting Membuka Usaha Apotek

Keberadaan apotek sangat diperlukan agar masyarakat memiliki akses yang mudah untuk mendapatkan obat. Baik itu di rumah sakit, klinik, ataupun di tengah pemukiman warga, peluang bisnis membuka usaha apotek sangat terbuka lebar. Jika Anda termasuk pemula dalam membuka bisnis apotek, terdapat beberapa hal penting yang harus dipenuhi, salah satunya adalah bekerja sama dengan distributor alkes yang terpercaya.

Apotek berfungsi sebagai penyedia obat-obatan bagi pasien yang membutuhkan. Sebagai pendiri usaha apotek, Anda harus memastikan ketersediaan obat dan juga alkes selalu ada bahkan dalam jangka waktu panjang. Oleh karena itu, penting untuk bekerja sama dengan distributor alat kesehatan agar ketersediaan serta kualitas produk terjamin.

Berikut beberapa hal yang perlu Anda perhatikan sebelum mendirikan usaha apotek, mulai dari cara pendiriannya, pengadaan obat hingga masalah perizinan.

Dokumen Pendirian Apotek

Apotek merupakan sarana pelayanan kefarmasian dan tempat dilakukannya praktik farmasi oleh apoteker. Dalam pendirian usaha secara umum termasuk apotek harus menyiapkan dokumen sebagai berikut:

  1. Hinder Ordonantie (HO) yakni keterangan izin tempat usaha yang diurus oleh biro perekonomian di daerah berdirinya usaha
  2. Nomor pokok wajib pajak (NPWP)
  3. Nomor Induk Berusaha yang diurus di departemen perdagangan dan perindustrian daerah setempat
  4. Izin mendirikan bangunan atau IMB
  5. Perlengkapan atau peralatan apotek untuk meracik obat yang telah berlisensi bisa dari distributor alat kesehatan yang Anda percaya

Untuk mengurus surat izin pendirian apotek ada beberapa salinan yang perlu disiapkan, antara lain meliputi identitas diri khususnya dalam hal keahlian apoteker yakni:

  1. Salinan akta notaris
  2. Salinan KTP apoteker maupun asisten apoteker
  3. Salinan ijazah (farmasi/apoteker) dan surat izin kerja apoteker
  4. Salinan sewa gedung minimal dua tahun atau sertifikat hak milik gedung
  5. Salinan NIB
  6. Salinan HO/UGG

Syarat Standar Pelayanan Apotek

Menurut peraturan Menteri Kesehatan RI No 35 tahun 2014 terkait standar pelayanan kefarmasian di Apotek serta pengajuan izin klinik yang wajib dipenuhi adalah sebagai berikut:

  1. Surat permohonan izin usaha apotek
  2. Surat penugasan
  3. Surat sumpah apoteker
  4. Ijazah apoteker/farmasi
  5. Surat pernyataan apoteker terkait tidak terlibatnya dalam UU kefarmasian disertai dengan materai Rp10.000
  6. Daftar tenaga kerja dan surat kesanggupan serta penunjukkan seluruh tenaga kerja
  7. Surat pernyataan asisten apoteker akan bekerja penuh waktu di apotek tersebut disertai materai
  8. Surat pernyataan asisten apoteker tidak bekerja di apotek, perusahaan lain atau instansi lainnya disertai materai
  9. Surat pernyataan apoteker tidak bekerja di apotek, perusahaan lain atau instansi lainnya disertai materai
  10. Surat penugasan asisten apoteker, ijazah asisten apoteker jika diperlukan
  11. Pas foto ukuran 4x6 (3 lembar) dan 3x4 (2 lembar)
  12. Salinan izin lama jika perpanjangan

Perizinan Apotek

Selain mempersiapkan dokumen perizinannya, Anda juga harus mengetahui langkah-langkah melakukan pengajuan perizinan. Agar tak salah langkah, berikut kiat-kiat mengurus perizinan yang perlu diperhatikan:

  1. Ajukan permohonan untuk mendirikan apotek ke kantor dinas kesehatan setempat dengan mengisi formulir APT-1
  2. Lengkapi semua formulir dan tunggu proses dari pihak Dinkes serta badan POM untuk melihat kesiapan dalam permohonan pendirian apotek tersebut
  3. Setelah menerima surat rekomendasi dari BPOM akan diteruskan ke Dinkes kemudian Anda harus mengajukan kembali surat permohonan kesiapan pendirian apotek
  4. Setelah semua pengajuan permohonan dilakukan tinggal menunggu Dinkes mengeluarkan surat izin pendirian apotek yang diajukan

Strategi Bisnis Apotek

Mendirikan apotek terbilang mudah bila syarat yang diperlukan sudah terpenuhi secara keseluruhan. Namun untuk menjaga eksistensinya perlu perhitungan yang matang sehingga sukses di pasaran.

Tata Kelola Sumber Daya Dengan Baik

Apotek harus mampu mengelola sumber daya di dalamnya dengan baik, yaitu meliputi tenaga kerja, obat dan juga alat kesehatan. Mendirikan apotek memerlukan tenaga kerja yang kompeten di bidangnya dan mampu memahami cara distribusi alat kesehatan yang baik.

Pengelolaan sumber daya apotek yang baik akan menjamin keamanan, mutu, serta standarisasi kualitas alat kesehatan yang didistribusikan. Bangunan dan fasilitas yang digunakan juga harus sesuai dengan izin penyalur alat kesehatan dan caban atau unit usahanya.

Penanganan Keluhan Pelanggan

Penanganan keluhan pelanggan secara teliti dan ditindaklanjuti dengan penanganan yang tepat dan cepat membantu menjaga eksistensi apotek. Anda bisa mulai dari menerima dan menampung saran serta kritik yang diberikan oleh pasien. Langkah selanjutnya, Anda dapat memberikan solusi yang tepat serta perbaikan layanan apotek yang dirasa kurang efektif menurut saran dan kritik yang telah diberikan oleh pasien. Menerima saran dan kritik pasien dengan bijak membantu untuk mengoptimalkan layanan dengan baik serta mencegah agar keluhan tidak terulang kembali.

Memilih Distributor Alkes Resmi

Bekerjasama dengan distributor alat kesehatan merupakan hal paling penting dalam mendirikan bisnis apotek. Supplier alkes harus memiliki izin, lisensi resmi serta memenuhi kriteria yang ditentukan sebagai distributor alkes.

Hal ini sesuai dengan Permenkes No 4 tahun 2014 tentang Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik, yaitu distributor harus memiliki sertifikasi sebagai penyalur untuk mencegah beredarnya produk palsu atau ilegal. Selain itu, kerjasama dengan distributor alkes terpercaya dan kredibel mampu menyuplai alkes dan obat-obatan yang dibutuhkan sehingga apotek tidak kesulitan melakukan restocking.

Bermitra Dengan Layanan Digital

Bermitra dengan layanan digital distributor alat kesehatan akan memudahkan Anda memesan dan melakukan pengadaan produk farmasi. Anda bisa menyesuaikan macam obat yang dibeli sesuai anggaran dan memilih obat berstandar mutu tinggi.

Anda bisa mempercayakan kebutuhan obat dan alat kesehatan kepada Farmasi Pintar, yaitu distributor alat kesehatan terpercaya yang menawarkan ketersediaan serta integrasi stok obat dan alkes yang dapat dikelola melalui sistem. Farmasi Pintar telah dipercaya lebih dari 600+klinik dan apotek terafiliasi serta menyediakan 1500+ obat dan alkes berkualitas.

Keunggulan lainnya, Anda bisa memesan serta mengelola kebutuhan obat dan alkes secara online melalui Aplikasi Klinik Pintar. Pengelolaan akan menjadi jauh lebih mudah dan pemesanan obat dan alkes juga dapat dilakukan kapanpun dan di mana pun.

Sumber : Permenkes No 4 tahun 2014.Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik IIK Bhakti Wiyata. IIK. Langkah Mudah Mendirikan Apotek Mandiri. 1 Oktober 2014