Skip to main

Workshop in Clinic: Kiat Sukses Akreditasi Klinik

Kamis (4/8), Klinik Pintar mengadakan Workshop mengenai “Kiat Sukses Akreditasi Klinik” sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan produktivitas di fasilitas kesehatan primer.

Menurut Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 19, fasilitas kesehatan seperti klinik perlu melaksanakan pelayanan yang bertanggung jawab, aman, bermutu, merata, dan nondiskriminatif.

Materi workshop yang diadakan di Klinik Pintar Permata Bunda, Bekasi, Jawa Barat, ini dibawakan oleh dr. Welly Elian, MARS, CBC, CRP, CLSSBB.

Suguhan informatif yang diberikan di antaranya membahas hal berikut:

  • Cara mudah dalam meraih faktor keberhasilan akreditasi klinik.
  • Cara memanfaatkan akreditasi untuk mengelola kinerja klinik yang optimal.
  • Cara meningkatkan mutu layanan klinik melalui akreditasi.
  • Cara menggunakan tool Self-Assessment berdasarkan Permenkes 46 tahun 2015.

Acara yang berlangsung pukul 13.00 hingga 16.00 WIB dihadiri oleh puluhan karyawan Klinik Permata Bunda dan Klinik Bhakti Insani.

Akreditasi klinik sejatinya dilakukan setiap 3 tahun sekali untuk memperbaiki dan memastikan pelayanan telah sesuai standar dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Tidak hanya itu, akreditasi klinik juga membantu mewujudkan upaya keselamatan pasien, keselamatan tenaga medis dan pengunjung terjamin, dan memastikan perbaikan kinerja dan mutu di Fasyankes. Pelaksanaan akreditasi membutuhkan berbagai persiapan dan kerjasama secara multidisiplin antara pemilik, manajemen, serta karyawan di klinik.

Hal tersebutlah yang menjadi latar belakang Klinik Pintar mengadakan workshop edukatif bagi klinik. Diharapkan workshop ini dapat menjadi tambahan ilmu seputar akreditasi bagi para mitra Klinik Pintar agar dapat mempersiapkan akreditasi dengan baik di klinik masing-masing.